Sabtu, 14 Oktober 2017

KONSEP AIDA+S



KONSEP AIDA+S
Dalam pengembangan membentuk suatu usaha sebuah perusahaan harus bisa memanfaatkan kekuatannya untuk mengambil keuntungan dari peluang yang ada, perlu dilakukan Analisa guna usaha terus bertahan dan berjalan ditengah persaingan yang semakin ketat. Konsep pemasaran AIDA+S dalam digital marketing strategy adalah bertujuan memberi kepuasan pada pelanggan dan memberi keuntungan pada perusahaan. Dengan kekukatan yang dimiliki sebuah produk konsumen pasti akan mendapatkan kepuasan setelah menggunakan produk tersebut inilah perlunya konsep pemasaran AIDA+S.
Selain 5 konsep AIDAS terdapat Pelayanan Prima yang dikembangkan berdasarkan konsep A3 yaitu:
  1.  Attitude (sikap)
  2. Attention (Perhatian)
  3. Action (tindakan)

Seni Menjual dan Teknik Promosi
  1. Konsep Attitude (Sikap)
    Calon konsumen selalu mengharapkan sikap dan perilaku yang baik dan menyenangkan dari wirausaha seperti penampilan dan sikap yang sopan serta berfikir positif dalam melayani sehingga calon konsumen merasa puas dengan pelayanan yang diberikan dan kemungkinan besar pengalamannya disampaikan kepada orang lain dan menjadi promosi gratis bagi perusahaan.
  2. Konsep Attention (perhatian)
    Apabila calon konsumen menunjukkan minat terhadap barang atau jasa, wirausaha dapat memberikan perhatian kepada calon konsumen dengan memberikan informasi yang baik terhadap produk atau jasa tersebut seperti mendengarkan dan memahami kebutuhan konsumen serta Mencurahkan perhatian penuh kepada konsum

Konsep pemasaran AIDA+S ada pada setiap kegiatan bisnis yang dapat menarik hati para pelanggan agar melirik produk perusahaan Anda. Konsep pemasaran AIDA+S terdiri atas 5 komponen yaitu sebagai berikut :
  1. Awareness (Kesadaran)  Dalam dunia digital, pemasaran membangun kesadaran konsumen dengan memasang iklan terlebih dahulu di media online seperti :Detik.com
  2. Interest (Ketertarikan) Ketertarikan muncul setelah membangun kesadaran pada konsumen. Sistem offline, konsumen langsung mencari informasi di pasar. Sistem online, konsumen mencari tahu tentang produk melalui mesin pencari atau search engine(Google, Yahoo dll) dan jejaring sosial (Facebook, Twitter dll).
  3. Desire (Keinginan) Timbul keyakinan pada konsumen sehingga berkeinginan untuk mencoba produk atau jasa. Sistem online ditandai dengan mencari keterangan lengkap tentang produk atau jasa melalui situs web
  4. Action (Tindakan) Tahap tindakan sebagai penentuan dari pihak konsumen terhadap produk atau jasa.
  5. Satisfaction (Kepuasan) Pada tahap kepuasan perusahaan harus dapat memastikan bahwa kualitas barang, jasa dan ide yang dibeli sesuai dengan harapan konsumen.
Pada tekniknya konsep pemasaran AIDA+S perlu dilakukan secara berurutan dalam sebuah marketing plan yang baik guna menunjang keberhasilan dari strategi konsep pemasaran AIDA+S. Semakin pelanggan tertarik dengan produk yang Anda miliki semakin kuat pondasi perusahaan tersebut.
Beberapa teknik menjual yang sering digunakan dilapangan :
  1. Memanipulasi barang, jasa atau ide dengan cara memasang iklan mini, brosur dan sejenisnya contoh teknik menjual yang dilakukan sebuah lembaga pendidikan yang memakai nama perguruan tinggi terkemuka di Indonesia didalam brosurnya berbunyi “jaminan diterima”.
    Meniru merk adalah membuat merk mirip dengan merk produk yang sudah terkenal dengan maksud tidak perlu lagi bersusah payah membangun merk dan berpromosi.
  2. Mengatur keuntungan, contohnya yang dilakukan oleh sebuah hypermarket dengan menawarkan harga terbaik untuk konsumen, teknik menjual dengan harga semakin murah karena hypermarket tersebut mendapat pasokan barang dalam jumlah besar sehingga mendapatkan potongan harga yang besar pula dari supplier.
  3. Subsidi silang harga, diartikan bahwa wirausaha menjual produk yang satu dengan harga murah dan produk yang lain dengan harga lebih mahal atau yang satu rugi yang lain untung besar, atau produk jasa bisa dikatakan gratis untuk jasa yang lain diberikan harga yang pantas

CONTOH PENGGUNAAN KONSEP AIDA+S yang DILAKUKAN oleh SEORANG PRODUSEN:

Konsep ini berlaku untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh bisnis yang dapat menarik hati konsumen/langganan. Misalnya kegiatan membuat suatu produk yang memuaskan konsumen, kegiatan melayani konsumen pada sebuah pertokoan atau kegiatan-kegiatan lainnya.
Pertama kali konsumen berhubungan dengan perusahaan tertentu muncul terlebih dahulu perhatian (Attention) misalnya pada saat konsumen lewat didepan sebuah toko. Konsumen tersebut memperhatikan satu jenis barang yang dipajangkan dietalase toko. Kemudian konsumen tersebut timbul minatnya (Interest), lalu dia masuk ke dalam toko. Setelah masuk kedalam toko dia masuk mencari pelayan dan minta diambilkan barang yang dia ingini. Ini berarti keinginannya (Desire) makin meningkat. Kemudian dia menanyakan berapa harganya, lalu tawar-menawar, cocok harga, langsung dibayar di kas (Action). Setelah barang dibawa pulang ke rumah lalu dipakai (seandainya bentuk pakaian atau dimakan dalam bentuk makanan. Setelah barang tersebut dikonsumsi maka muncul dua keinginan konsumen tersebut puas atau tidak puas.

Tujuan dari setiap pemasaran ialah menimbulkan kepuasan bagi konsumen. Jika konsumen puas terhadap barang tersebut atau terhadap pelayanan toko tersebut maka konsumen akan melakukan pembelian ulang dan akan memberikan reaksi positif serta menginformasikan reaksi positifnya itu kepada keluarganya, sahabatnya, sehingga, sehingga pemasaran produk tersebut dapat mencapai sasaran. Hal ini dapat menimbulkan keberhasilan bagi perusahaan. Maka, kelima konsep tersebut pun dapat dikatakan berhasil dalam penerapannya.

Sumber :
http://www.dimakstrategy.com/konsep-pemasaran-aidas-dalam-dunia

Sabtu, 07 Oktober 2017

OPINI PERKEMBANGAN UMKM DI INDONESIA



Definisi Opini
Opini adalah pendapat, yaitu merupakan pandangan maupun anggapan seseorang terhadap suatu peristiwa atau permasalahan tertentu. Setiap orang bisa saja mempunyai gagasan atau pengamatan yang sama terhadap sebuah fakta, namun pandangan atau opini seseorang bisa jadi berbeda-beda. Hal ini tergantung dari sudut pandang yang digunakan oleh masing-masing orang.
 
Perkembangan UMKM Indonesia


   Perkembangan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap tahun kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total kredit perbankan. Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak diantara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami perkembangan sehingga diperkirakan hingga akhir tahun 2016 nanti jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital didalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga di negara-negara maju. Di Indonesia peranan UMKM selain berperan dalam pertumbuhan pembangunan dan ekonomi, UMKM juga memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran. Tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan. Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UMKM juga punya peran strategis dalam upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran.
Kontribusi sektor usaha mikro, kecil dan menengah terhadap produk domestik bruto meningkat dari 57,84% menjadi 60,34% dalam 5 tahun terakhir. Serapan tenaga kerja pada sektor ini juga meningkat dari 96,99% menjadi 97,22% pada periode yang sama.
Seperti yang diperkirakan oleh Kementrian Koperasi dan UKM, hampir 50 juta unit UMKM di Indonesia atau sekitar 99% lebih dari total unit usaha yang ada. Dari seluruh UMKM itu, menurut Kementrian Megara Koperasi dan UKM, maka yang paling banyak adalah usaha mikro dengan jumlah 47.702.310 atau sekitar 95% lebih. Dengan kata lain usaha mikro merupakan mayoritas di Indonesia tapi apakah memang sudah mendapat perhatian yang layak dari pemerintah Indonesia.
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Secara umum ciri ciri UMKM adalah : manajemen berdiri sendiri, modal disediakan sendiri, daerah pemasarannya lokal, aset perusahaannya kecil, dan jumlah karyawan yang dipekerjakan terbatas. Asas pelaksanaan UMKM adalah kebersamaan, ekonomi yang demokratis, kemandirian, keseimbangan kemajuan, berkelanjutan, efesiensi keadilan, serta kesatuan ekonomi nasional.


KRITERIA UMKM

Kriteria Usaha Mikro adalah :

Usaha Mikro memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 - lima puluh juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 - tiga ratus juta rupiah.


Kriteria Usaha Kecil adalah :

Usaha Kecil memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 - lima puluh juta rupiah sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00  - lima ratus juta rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 - tiga ratus juta rupiah sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 - dua setengah milyar rupiah.


Kriteria Usaha Menengah adalah :

Usaha Menengah memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha


Pendapat Saya Tentang Perkembangan UMKM Di Indonesia
            Sebagaimana kita ketahui bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) di Indonesia menyumbang devisa negara dan pertumbuhan perekonomian,namun harus di fasilitasi dan didukung oleh pemerintah.Banyak tokoh-tokoh UMKM di Indonesia yg memulai usahanya dari nol hingga sukses,bahkan usaha mereka dari produk nya berkualitas dan di ekspor ke luar negeri.Saya akan memberikan contoh tokoh wirausahawan yaitu Sunny Kamengmau dia menghasilkan produk Tas Robita
Pendapat saya dari perkembangan UMKM :
·         Masalah nya  adalah tidak terbantunya jenis usaha industri rumah tangga, yang berorientasi pada industri modern. Pemerintah harus membantu dalam regulasi dan proteksi terhadap usaha tersebut
·         sulitnya dalam permodalan tapi lebih banyak akibat lemahnya daya beli masyarakat, lemahnya manajemen dan produk UMKM dalam menghadapi gempuran persaingan dengan produk
·         Masyarakat Indonesia dibentuk pemikran  mental pekerja,kebanyakan orang sesudah lulus kuliah pasti bekerja.Jadi mereka harus berubah mindset jadi bermental mandiri dan melakukan usaha kecil
·         Tingginya daya beli masyarakat tentang produk luar negeri, padahal di Indonesia tidak kalah baik dengan luar


 


Sumber :  http://www.etrade.id/2016/05/umkm-definisi-kasifikasi-dan-contohnya.html#
               blog.duitpintar.com/5-kisah-pengusaha-ukm-yang-sukses-memulai-bisnis-dari-no