MASUKNYA SEKUTU BARU = Apabila adanya persetujuan dari
sekutu yang sudah ada.
Sekutu Dapat
di Terima di Persekutuan Bila:
·
Sekutu
baru membeli sebagian modal salah satu sekutu lama.
·
‘’ “ menyetorkan sejumlah aktiva berupa
kas/non kas.
Meninggalnya
Sekutu
Menentukan ekuitas pada tanggal kematian,dapat
dilakukan dengan:
·
Menentukan
laba/rugi bersih hingga tanggal kematian( Dihitung dan dibagi)
·
Menutup
buku persekutuan( Setelah laba dibagikan dan dievaluasi)
·
Menyusun
laporan keuangan
Keluarga
Sekutu = Keluarnya sekutu bisa secara sukarela(Menjual ekuitas)
Keluarnya
sekutu bisa tidak secara sukarela
Bonus Untuk
Sekutu yang Keluar
Bonus Sekutu
yang Tinggal
Contoh soal:
1 1. Tanggal 01/01/2015,XY membagi sama
laba/rugi,tanggal 01/01/2016 formula diubah menjadi 60%:40%.Aktiva yang
dimiliki tanah dengan harga pokok Rp.40.000.Harga pasar saat itu Rp.70.000,pada
tanggal 01/08/2016 tanah dijual dengan harga Rp.75.000 maka pembagian laba atas
tanah adalah.
2 2. Pembagian bonus anggota lama
Anggota persekutuan dari:
Modal %Pembagian L/R
A 100.000 50%
B 60.000 30%
C 40.000 20%
Jumlah 200.000 100%
Jika D inginm masuk ke persekutuan dengan menyerahkan uang
Rp.80.000 untuk penyertaan modal sebanyak 25%.Kelebihan setoran modal D dibagikan
kepada pemilik lama sesuai dengan formula pembagian laba/rugi
3 3. Dari contoh soal No.2 hitunglah bonus
untuk sekutu baru jika D menyerahkan uang sebesar 80.000 untuk penyertaan
sebesar 40% dari modal sekutu yang baru
Jawab:
1. Dik:XY membagi sama laba/rugi tanggal
01-01-2016 formula di ubah menjadi 60%,40% aktiva yg dimiliki tanah harga pokok
Rp.40.000 harga pasar Rp.70.000 pada tanggal 01/08/2016
Dit : Pembagian laba atas tanah
Pembagian laba pada X: 50% (
30.000)+60% (5000)
15.000+3000=18.000
“
“ pada Y : 50% (30.000)+40%
(5000)
15.000+2000=
17.000
2. Dik : Anggota persekutuan terdiri
dari
Modal %Pembagian L/R
A 100.000 50%
B 60.000 30%
C 40.000 20%
Jumlah 200.000 100%
D 80.000 25%
Dit: Pemberian bonus untuk sekutu
lama
Setoran modal D sebanyak 25%
Jumlah modal baru 280.000
Setoran modal D di nilai 25% dari
modal persekutuan baru
Setoran modal D. 80.000
Bagian modal 25% (25%X280.000)=
70.000
Bonus untuk anggota lama 10.000
Dibagi anggota lama sesuai pembayaran
laba/rugi
3. Saldo modal lama
+ setoran D = 200.000 + 80.000 = 280.000
Jumlah modal baru sebanyak 280.000
Saldo modal baru berarti 112.000 (280.000 x 40 %)
Setoran modal D sebanyak 80.000
Berarti bonus untuk sekutu baru sebanyak
32.000 (112.000 –
80.000)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar